Rss Feed

OBLIGASI DAN SAHAM

I. OBLIGASI

I.1 Pengertian Obligasi
• Obligasi dalam bahasa Inggris disebut bond merupakan surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta.
• Obligasi adalah hutang / hutang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva. Obligasi ketika pertama kali dijual dijual dengan nilai par value.
• Obligasi adalah efek utang pendapatan tetap di mana penerbit (emiten) setuju untuk membayar sejumlah bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Bab 1, Pasal 1, Angka 5, UU RI No. 8 1995 tentang Pasar Modal, Efek adalah suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, OBLIGASI, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek
• Obligasi adalah Surat perjanjian (pengakuan hutang) dari bank, perusahaan dan sejenisnya kepada pemegangnya dengan waktu pelunasan tertentu pula, pada umumnya sesuai dengan bunga yang ditetapkan dalam akad peminjaman antara perusahaan ,lembaga pemerintahan, atau perorangan.
Alasan para investor membeli obligasi adalah di mana obligasi memiliki pembayaran keuntungan yang tetap pada periode tertentu serta fluktuasi harga obligasi yang mengikuti arus tingkat bunga. Tingkat bunga yang meningkat akan berdampak pada harga obligasi di pasar modal yang akan turun, dan begitu sebaliknya.
Sekarang ini obligasi sudah menjadi sarana investasi masyarakat luas. Sebelumnya obligasi hanya menjadi sarana investasi bagi investor yang memiliki uang dalam jumlah besar. Tapi skarang ini banyak reksadana yang menjadikan obligasi sebagai salah satu jenis investasi dalam komponen portofolio reksadana tsb.
Invest dalam obligasi mirip deposito di bank. Bedanya kalau anda membeli obligasi, dapat bunga/kupon yang tetap secara berkala, biasanya setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo.
Hal yang sangat berpengaruh di harga pasar obligasi itu perubahan suku bunga deposito. Naik turunnya suku bunga akan berpengaruh terhadap harga pasar suatu obligasi. Hubungan harga pasar obligasi dengan suku bunga deposito mempunyai hubungan berbanding terbalik atau berkorelasi negativ. Jadi kalau suku bunga deposito naik, harga obligasi akan turun. Sebaliknya, kalau suku bunga deposito turun harga obligasi akan naik
Secara singkat obligasi adalah surat utang jangka panjang dengan nilai nominal (nilai per value) dan waktu jatuh tempo tertentu yang diterbitkan oleh suatu lembaga. Penerbit obligasi bisa merupakan suatu perusahaan swasta maupun BUMN dan juga pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah
Secara umum berinvestasi dalam obligasi mirip dengan berinvestasi di deposito pada bank. Bila Anda membeli obligasi, Anda akan memperoleh bunga/kupon yang tetap secara berkala biasanya setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo. Ketika obligasi tersebut jatuh tempo, maka penerbit harus membayar sesuai dengan nilai pari dari obligasi tersebut beserta bunga/ kupon dari obligasi tersebut.
Yang perlu ketahui sebagai investor individu adalah besarnya kebutuhan modal yang harus dikeluarkan untuk investasi dalam obligasi. Obligasi biasanya diperjual belikan dalam satuan Rp 1 miliar. Masa berlaku investasi obligasi sangat bergantung dengan badan yang menerbitkan. Yang paling umum adalah 5 tahun. Oleh karena itu sarana investasi dalam obligasi merupakan investasi jangka panjang. Sebagai pemegang obligasi, Anda dapat memperjual belikannya kepada pihak lain sebelum obligasi tersebut jatuh tempo sesuai dengan nilai atau harga pasar.

I.2 Jenis Obligasi
Dari sisi penerbit :
 Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
 Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.
 Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
 Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran .
 Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bunga) kepada pemegangnya.
 Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond).

Dari sisi Hak penukaran :
 Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya .
 Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten.
 Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu.
 Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.

Dari sisi Jaminan :
 Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
 Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III.
 Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung).
 Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.
I.3 Karakteristik Obligasi :
• Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
• Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
• Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
• Penerbit / Emiten (Issuer) adalah Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.

I.4 Harga Pasar Obligasi
Harga Obligasi :
Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.

Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
1. Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
2. At premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta.
3. At discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

I.5 Hukum Jual Beli Obligasi
Telah jelas dari keterangan yang lalu bahwasanya obligasi hakekatnya adalah peminjaman dengan membuahkan penghasilan atau bunga, karena obligasi adalah hutang perusahaan kepada pemilik obligasi yang berhak sebagaimana perjanjian untuk mendapatkan hasil tertentu dari pinjaman itu secara tahunan baik perusahaan itu untung atau rugi, maka dengan demikian ia masuk dalam lingkup transaksi riba, oleh sebab itu terbitnya obligasi sejak awalnya adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan syari’at, maka jual belinya tidak boleh secara syari’at dan bagi pemilik obligasi ini tidak boleh menjualnya.
I.6 Ciri-ciri Obligasi
1. ada jatuh tempo
2. pendapatan berupa kupon
3. punya kekuatan hukum tetap
4. punya nilai nominal

II. SAHAM

II.1 Pengertian Saham

• Saham termasuk dalam surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas.
• Saham adalah keikutsertaan investor dalam perusahaan sebagai pemodal. Saham memberikan return dalam bentuk dividen, yang biasanya dibayarkan sekali setahun, dan capital gain (kenaikan harga saham di pasar).
• Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
• Saham pada dasarnya adalah bukti pemilikan atas suatu perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT). Setiap unit usaha berbentuk PT wajib memiliki saham. Anggaran dasar sebuah PT menetapkan modal dasar (authorized capital) perusahaan dengan ketentuan tidak boleh lebih kecil dari Rp 20 juta.
• Saham yaitu bagian dari modal pokok perusahaan, baik perusahaan perdagangan, property, ataupun perusahaan-perusahaan industri, Saham tersebut bisa berasal dari pemilik perusahaan ataupun pihak lain yang mengadakan perjanjian kerjasama. Setiap saham adalah komponen modal yang mempunyai nilai sama (sesuai dengan nilainya).
• Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas sebagai tanda bahwa pemegang atau pemilik surat berharga tersebut adalah pemilik perusahaan.



II.3 Jenis-jenis Saham
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
•Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
•Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
•Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
•Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
•Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.



2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
•Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
•Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
•Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
•Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
•Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
•Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.

c. Growth Stocks
1. (Well - Known)
•Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser - Known)
•Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
•Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
•Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
•Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
•Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.



4. saham yang terbaru diperdagangkan di BEI
yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI)
ETF dibagi 2, yaitu:
1. ETF index : menginvestasikan dana kelolanya dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu indeks tertentu dengan proporsi yang sama.
2. Close and ETFs : Fund yang diperdagangkan dibursa efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola secara aktif.

II.4 Karakteristik pemegang saham
 Limited risk : yaitu pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetorkannya ke dalam perusahaan.
 Ultimate control : yaitu pemegang sahamlah yang (secara kolektif) menetapkan tujuan dan arah perusahaan.
 Residual claim : yaitu menunjukkan posisi para pemegang saham sebagai orang terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan (dalam bentuk dividen) dan sisa aset dalam likuidasi, yaitu setelah hak-hak para kreditur terpenuhi semuanya.








II.5 Hukum Jual Beli Saham
• Saham pada perusahaan yang mubah seperti perusahaan-perusahaan dagang yang mubah atau perusahaan industri yang mubah, maka yang seperti ini dibolehkan menanam saham padanya, bekerja sama dengannya serta jual beli sahamnya, jika memang perusahaan tersebut telah diketahui dan dikenal serta tidak ada penipuan dan ketidaktentuan yang berlebihan padanya, karena saham itu adalah sebagian dari modal yang akan kembali kepada pemodalnya dengan keuntungan dari hasil perniagaan atau perindustrian, maka saham seperti ini adalah halal tanpa ada keraguan padanya.
• Saham pada perusahaan yang haram atau dari penghasilannya haram seperti dari bank-bank yang bermuamalah dengan riba atau perusahaan-perusahaan judi atau tempat-tempat keji, maka jual beli saham ini adalah haram, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala jika mengharamkan sesuatu, mengharamkan pula harganya, disamping itu dengan membeli sahamnya berarti dia telah melakukan kerjasama dalam perbuatan dosa.

II.6 Ciri-ciri Saham
1. tidak ada jatuh tempo
2. deviden diberi jika perusahaan laba
3. pemegang saham berhak mendapat deviden
4. tanggung jawab pemegang saham terbatas
5. pemegang saham berhak memesan efek terlebih dahulu
6. pemegang saham berhak atas perusahaan jika dilikuidasi



Contoh Saham :

Pada tanggal 15 Februari 2001 perusahaan PT.SINAR JAYA memanfaatkan kas yang menganggur untuk membeli saham yang dikeluarkan oleh PT SANTOSO. Nominal saham PT SANTOSO perlembar sebesar Rp 100.000 . Perusahaan PT SINAR JAYA membeli 15 lembar dengan nilai kurs 110%. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian ini sebesar Rp 50.000.

Penyelesaian :

Harga beli = 15 lembar x ( 100.000 x kurs110 % )= Rp 1.650.000
Biaya-biaya pembelian = Rp 50.000 +

Harga perolehan 15 lb saham PT SANTOSO = Rp 1.700.000

Transaksi ini dicatat oleh Peusahaan PT SINAR JAYA dalam Buku jurnal sebagai berikut :

15/2/2001
Surat-surat berharga Rp 1.700.000
Kas Rp 1.700.000


Contoh Obligasi :

Pada tanggal 1 november 2003 Perusahaan PT SINAR JAYA membeli 10 lembar Obligasi yang dikeuarkan oleh PT RHOMA. Oligasi tersebut bernilai nominal perlembar Rp 100.000 dengan bunga 15% pertahun dan dibayar setahun dua kali tiap tanggal 1 November dan Mei. Kurs pertukaran pada saat pembelian ini adalah 105%. Biaya-biaya yang ditanggung oleh Perusahaan PT SINAR JAYA sebesar Rp 150.000.

Penyelesaian :

Harga beli = 10 lembar x (Rp 100.000x kurs 105%)= Rp 1.050.000
Biaya-biaya pembelian = Rp 150.000 +

Harga perolehan 10 lb obligasi PT RHOMA = Rp 1.200.000

Transaksi ini dicatat oleh Perusahaan PT SINAR JAYA dalam buku jurnal sebagai berikut:

1/3/2000
Surat-surat berharga Rp 1.200.000
Kas Rp 1.200.000

0 comments:

Post a Comment

:: About Me ::

My photo
cilegon.serang, banten, Indonesia
:: SITOY :: is my Nick Name. I am a sloppy woman, does not mean weak. I am choosy , not like in the order. like drawing , playing the internet , dinner , like touring , like eating chocolate, I love eating "chicken noodles" , I like surprises , I like the adventurous. I do not like to read , I hate snakes , furry animals and splitting. I like a small child. I love my little brother and my boyfriend. I love to play with my friends.

:: My Friend ::